Rabu, 08 April 2015

Hubungan Internasional

KEDATANGAN PRESIDEN OBAMA KE INDONESIA DARI SUDUT PANDANG POLITIK
Obama dan Masa Depan Indonesia


Beberapa hari terakhir wacana publik diwarnai oleh kedatangan Obama ke Indonesia. Publik sudah sangat tahu bahwa terjadi perang wacana soal kedatangan Obama. Yang menolak kedangan Obama megatakan Obama hanya akan memperkokoh perrekonomian AS di Indonesia melalui perusahaan-perusahaan AS di negeri ini. Argemumen penolakannya ditambah karena Obama pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) di Irak. Wacana penolakan ini dipelopori oleh kalangan Hizbut Tahrir Indonesia dan Front Pembela Islam (FPI).

Sementara yang menerimaa kedatangan Obama ke Indonesia dipelopori oleh pelbagai kalangan yang cenderung berpikir positif dengan melihat tantangan sebagai peluang. Salah satu organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia, seperti NU dan Muhammadiah dengan tegas menerima kedatangan Obama ke Indonesia. Argumen penerimaan ini bermacam-macam. NU berpandangan bahwa tamu sejatinya dihormati. Sebab, penghormatan terhadap tamu adalah bagian dari etika Islam. Argumen Muhammadiah tidak jauh berbeda dengan NU.

Menyingkap Misi Obama
Kecurigaan kelompok yang menolak kedatangan Obama karena asumsi bahwa Obama akan menghancurkan Negara Indonesia. Hal itu karena Obama tidak hadir untuk sekedar bernostalgia karena pernah tinggal di Jakarta. Obama membawa mewakili kepentingan Amerika Serikat. Pilihan Indoenesia sebagai Negara penting bagi Amerika—menurut kaum yang menolak Obama—adalah indikasi nyata betapa Amerika berusaha mengcengkram Indonesia.

Penandatanganan kontrak antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat dengan momentum kedatangan Obama, bagi kalangan radikal-konservatif membuat ketakutan tersendiri. Sebab, dalam paradigma mereka, Indonesia tidak lebih akan dijadikan sapi perahan Amerika serikat. Indonesia hanyalah lahan empuk untuk memperkaya Amerika.

Kekhawatiran di atas,hemat penulis terlalu berlebihan. Sebab, relasi Indonesia dan Amerika serikat berada pada hubungan kesetaraan. Setiap Negara mempunyai national interest. Kerja sama sudah dapat dipastikan mengedepankan kepentingan Negara masing-masing. Terlalu naïf ketika SBY dianggap mengabaikan kepentingan Negara Indonesia dan menerima begitu saja kepentingan Amerika.

Hubungan kerja sama antar Negara adalah hubungan simbiosis mutualisme, relasi saling menguntungkan. Jika dianggap tidak sesuai dengan manfaat yang akan diterima oleh kedua belah pihak atau ada yang dirugikan, kerja sama bisa ditunda atau bahkan ditolak. Sebab, Indonesia mempunyai kebutuhan yang sama dengan negara lain. Beban ini terasa berat karena Indonesia memiliki penduduk yang jauh lebih banyak dibanding Negara-negara lain di Asia.

Menerima Obama menjadi suatu keniscayaan karena beberapa hal. Salah satunya, pencitraan nama baik Indonesia di mata dunia. Indonesia yang dikenal menegangkan karena kekacauan selalu terjadi di Indonesia,khususnya kasus terorisme, akan terbantahkan dengan kedatangan Obama ke Indonesia. Dunia internasional akan menganggap Indonesia mampu mengamankan para pelaku terorisme dan tetap mampu menjaga keamanan bangsa dan Negara. Pencitraan semacam ini sangat penting mengingat Indonesia membutuhkan Negara lain untuk tetap menjaga stabilitas ekonomi, baik yang berkaitan dengan fasilitas jasa atau murni aktivitas ekonomi.

Kedua, kunjungan Obama ke Indonesia adalah hubungan diplomatik. Penulis sebetulnya agak kecewa dengan argumen-argumen yang dikemukakan terkait pro-kontra di atas, dengan mangaitkan kedatangan Obama dengan argument keagamaan. Padahal, Obama tidak dalam kapasitas juru bicara agama yang harus dicarikan dalilnya di dalam agama. Sebaliknya, Obama membawa misi kenegaraan yang sejatinya dicarikan argument kenegaraan pula. Teori sekuarisasi atau pemisahan agama dan Negara sudah lama mengakar di tubuh bangsa. Tapi kenapa mereka masih tidak bisa keluar dari perdebatan semacam ini?

Dalam momentum kali ini, Indonesia seharusnya berusaha mengambil kesempatan untuk menaikkan nilai tawar Indonesia di mata dunia. SBY selaku eksekutif sangat wajar mencoba menawarkan sesuatu kepada Obama guna menjalin kerja sama lebih jauh antara Indonesia-AS. SBY tidak saja menerima tawaran Obama. SBY harus berani menawarkan somethink kepada Obama agar national interest Negara kita terpelihara.

Menolak Obama memang sungguh tidak menguntungkan dalam konteks hubungan diplomatik kenegaraan. Sebab, dalam konteks Negara modern, yang dikedepankan adalah partnership, bukan mencari permusuhan. Semakin banyak mitra kita, potensi menciptakan tantangan menjadi peluang semakin besar. Hanya Negara yang mentalitasnya lemah yang under-estimate yang selalu mencari permusuhan, selalu dihinggapi ketakutan-ketakutan.

Menakar Posisi SBY
Pertanyaan sederhana timbul ketika melihat perdebatan kedatangan Obama ke Indonesia. Bagaimana posisi SBY dalam perdebatan ini? Dipastikan jawaban sederhananya SBY menerima kedatangan Obama. Namun tidak cukup jawaban semacam ini karena SBY memegang peranan sentral dalam konteks hubungan Indonesia-AS. Apakah SBY benar-benar memperjuangkan national interest negeri ini? Apa yang akan dilakukan SBY jika ia benar-benar akan memperjuangkan kepentingan negeri kita?

SBY sejatinya mampu melihat ke depan, tantangan sekaligus harapan bangsa ini. SBY harus mempu membaca sejauh mana kreativitas komponen masyarakat guna memasuki pasar global. Apa saja yang dapat dipromosikan Indonesia untuk dilempar ke pasar internasional. SBY harus mampu membaca kelemahan dan kekuatan Indonesia agar mampu memposisikan diri dalam menjalin kontrak dengan AS dan Negara lainnya. Pengetahuan akan kelemahan dan kekuatan tidak hanya didasarkan pada asumsi,tapi hasil penelitian atau observasi di lapangan. Indonesia sudah saatnya menatap masa depan. Menurut anda bagaimana?
Abd. Rahman


ANALISIS KEDATANGAN BARACK OBAMA KE INDONESIA DARI SUDUT PANDANG POLITIK

Pada dasarnya kedatangan Barrack Obama ke Indonesia, dilandasi oleh keinginan negara Amerika Serikat untuk meningkatkan kerjasamanya dengan Indonesia di berbagai bidang lain yang belum terjamah ataupun meningkatkan yang sudah ada. Poin-poin pidato Presiden Obama tepatnya membahas kerjasama di enam bidang yaitu investasi, perdagangan, perekonomian, pendidikan, energi dan politik. Terdapat beberapa pokok dalam ilmu politik yaitu kekuasaan, kepentingan, kebijaksanaan dan budaya politik. Fenomena kedatangan Presiden Obama dalam rangka meningkatkan kerjasama Indonesia dan Amerika dapat dianalisis dari pokok-pokok ini.

Hal utama dalam ilmu politik adalah kekuasaan. Tawaran kerjasama dari Amerika kepada Indonesia memunculkan beberapa polemik. Ada beberapa pihak yang mencurigai kerjasama ini hanya sebagai dalih Amerika dalam memperluas kekuasaaannya di Indonesia yang nantinya akan diwujudkan dengan memperbanyak perusahaan-perusahaan Amerika yang beroperasi di Indonesia. Mereka berpikir Amerika akan semakin mengekspoitasi sumber daya Indonesia. Pengaruh Amerika akan semakin kuat disini sehingga Indonesia akan dibentuk sesuai dengan kemauan Amerika. Namun pihak-pihak ini tidak memikirkan bahwa negara Indonesia penuh juga dengan politisi pintar yang bisa melakukan tawar-menawar yang baik untuk juga menguntungkan negara sehingga negara tidak dirugikan. Posisi Indonesia yang penting bagi Amerika membuat pengaruh Indonesia juga masuk kedalam pemerintahan Amerika. Tidak mungkin Amerika membuat kebijaksanaan yang menghancurkan Indonesia selama keduanya masih saling ketergantungan. 

Pada segi kepentingan, kedua negara baik Indonesia maupun Amerika mempunyai kepentingan yang sama sehingga memutuskan untuk membuat kerjasama. Pada bidang investasi misalnya, Indonesia membutuhkan pemasukan modal asing untuk membantu pembangunan di Indonesia. Amerika yang biasa menjadi pemodal asing akan menanamkan modalnya untuk juga untuk memperkuat perekonomiannya. Pada kerjasama ini bukan hanya keuntungan dari segi perekonomian yang didapatkan oleh kedua negara. Keuntungan juga terjadi ketika adanya interaksi antara masyrakat Indonesia dan amerika yang nantinya akan saling belajar dari kelebihan dan kekurangan masing-masing. 

Kebijakan merupakan hasil interaksi antara kekuasaan dan kepentingan dan biasanya berbentuk perundang-undangan. Kerjasama ini berpengaruh juga pada kebijakan yang akan diambil nantinya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam bidang kerjasama antara Indonesia dan Amerika. Misalnya kebijakan dibidang perekonomian yang akan dilakukan oleh kedua negara ini. Tentunya kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh Presiden SBY tidak akan merugikan negara Amerika sebagai patner-nya. Kondisi ini juga akan terjadi sebaliknya. 
Budaya politik mengutamakan dimensi psikologis dari suatu sistem politik, yaitu sikap-sikap, sistem-sistem kepercayaan, simbol-simbol yang dimiliki oleh individu-individu dan beroperasi di dalam seluruh masyakat serta harapan-harapannya. Di dalam fenomena kerjasama antara Indonesia dan Amerika ini, tidak hanya ditentukan oleh tujuan-tujuan yang didambakannya. Tapi juga merujuk pada harapan-harapan politik yang dimilikinya dan mengenai situasi politik. Misalnya harapan bahwa dalam kedatangan presiden Obama ke Indonesia, situasi politik Indonesia semakin kuat dan stabil. Selain itu ada harapan juga bahwa dunia akan melihat Indonesia adalah negara yang aman sehingga masyarakat asing tidak ragu untuk datang. Secara tidak langsung, kedatangan Presiden Obama juga membuka jalur pariwisata Indonesia semakin luas. 

Kedatangan Presiden Obama ke Indonesia juga membawa iklim pertemanan dengan komunitas muslim terbesar didunia. Peredaman kecurigaan umat muslim beberapa waktu lalu ketika peristiwa hampir dibakarnya Al-Quran di Amerika juga terjadi di kunjungan ini. Secara langsung Presiden Obama menyatakan secara tegas bahwa Amerika menghaargai perbedaan keyakinan dan saling toleransi antar umat beragama. 
Penyampaian pidato Presiden Obama yang menyertakan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia membuat rakyat mulai membanding-bandingkan cara berpolitik Presiden SBY dan Presiden Obama. Berdasarkan survey, kebanyakan rakyat Indonesia lebih menyukai cara Presiden Obama yang mengambil hati rakyat dengan berinteraksi secara langsung dengan rakyat, pidato yang ramah, tutur bahasa yang santun, penggunaan bahasa yang sederhana dan humoris. Bila dibandingkan dengan cara berpolitik Presiden SBY yang cara berpidatonya cenderung ‘curhat’ dan tidak cepat tanggap dalam menangani masalah yang sedang berlangsung. Diharapkan ‘comparing’ ini bisa menjadi cambukan pemerintah untuk membenahi kehidupan politik bangsa Indonesia.


Kesimpulan
Pada dasarnya kedatangan Barrack Obama ke Indonesia, dilandasi oleh keinginan negara Amerika Serikat untuk meningkatkan kerjasamanya dengan Indonesia di berbagai bidang lain yang belum terjamah ataupun meningkatkan yang sudah ada. Poin-poin pidato Presiden Obama tepatnya membahas kerjasama di enam bidang yaitu investasi, perdagangan, perekonomian, pendidikan, energi dan politik. 


Sumber
http://heiddymaiden.blogspot.com/


Tantri Nur Jayanti
18213792
2EA10

Senin, 16 Maret 2015

Soal Eksekusi Hukuman Mati, Komnas HAM: Hak Hidup Harus Dihormati

     Kamis, 15/01/2015 15:33 WIB


     Rini Friastuti – detikNews

Jakarta - Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pelaksanaan hukuman mati kepada terpidana kasus narkoba. Namun Komnas HAM berpendapat lain. Menurut mereka, hak hidup seseorang tidak boleh dirampas atau dikurangi begitu saja.

"Soal hukuman mati, apapun ceritanya kita kembalikan ke Tuhan saja, jangan dari manusia, apalagi negara. Mereka tidak bisa melegitimasi mengenai pembunuhan terhadap seseorang," ujar Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai kepada wartawan dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015).

Menurutnya, hukum negara bukanlah untuk menjustifikasi pembunuhan. Komnas HAM tidak akan memberikan toleransi sedikitpun untuk membolehkan eksekusi hukuman mati. Lalu, apa hukuman yang paling pantas untuk mereka?

"Dalam Bab 10 KUHAP, memang membolehkan hukuman mati. Tapi coba anda baca di UUD 1945 pasal 28 huruf i, yang menjelaskan bahwa kita harus menghormati hak hidup. Jadi antara konstitusi negara dan lex specialisnya (aturan khusus yang dapat mengalahkan aturan umum) bertentangan. Kami harap nantinya dapat disesuaikan dengan UUD, agar hukuman mati dihapuskan," kata Pigai.

"Yang pantas, hukuman itu harusnya kuantifikasi, sementara mati itu kualifikasi. Jadi kuantifikasi aja, misalnya hukuman 100 tahun 200 tahun, jadi negara agak sedikit kreatif lah, jangan terlalu kaku," tambahnya.

Dia mengakui bahwa kejahatan narkoba adalah tindakan yang dikutuk oleh dunia, tetapi hukuman bukanlah untuk menghukum, melainkan untuk membina dan mendidik, apalagi menghilangkan nyawa. 

"Salah satu contohnya adalah dalam konvensi Kairo tahun 1990, syarat untuk melakukan qisash, apabila para terdakwa melakukan pembunuhan dalam jumlah yang banyak. Sementara apabila hanya untuk 1 atau 2 orang tidak diterapkan dalam konvensi Kairo tahun 1990. Itu saja yang berdasarkan hukum syariat, apalagi Indonesia yang berdasarkan Pancasila," kata dia.

Ditambahkan Hendardi dari Setara Institute hak hidup itu dijamin konstitusi. Jadi dalam perspektif Hak Asasi, sistem pidana dan pemenjaraan kita menganut sistem reimigrasi dan resosialisasi terpidana, bukan menghukum atas balas dendam tapi memanusiakan dia ke masyarakat. Sementara tren dunia sendiri saat ini jauh menurun terhadap penetapan hukuman mati, banyak negara yang menganut, dan sekarang menghapuskan, atau memoratorium hukuman mati.

"Jadi agak mengherankan pemerintahan Jokowi seperti cepat-cepat menghukum mati orang, ini seperti kejar tayang dan kejar target dan membuat pertanyaan, apakah ini pencitraan? karena sekarang kan sedang jamannya. ‎Tidak ada juga statistik yang menunjukkan dengan berlakunya hukuman mati tingkat kriminalitas menurun, yang ada tingkat kejahatan narkoba malah naik," pungkasnya.


Analisis Soal Eksekusi Hukuman Mati
  • Norma ancaman hukuman mati (death pinalty) tidak hanya terdapat dalam undang-undang narkotika saja (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika), melainkan tersebar dalam beberapa undang-undang lainnya, antara lain: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
  • Pelaksanaan hukuman mati dalam tindak pidana narkotika memberikan efek yang menakutkan bagi pelaku kejahatan.



Kesimpulan

Dalam pelaksanaan hukuman mati kepada terpidana kasus narkoba ini menimbulkan banyak pro kontra yang positif dan negatif. Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pelaksanaan hukuman mati kepada terpidana kasus narkoba. Sedangkan Komnas HAM tidak akan memberikan toleransi sedikitpun untuk membolehkan eksekusi hukuman mati. Sedangkan


Saran

Ada banyak orang dan negara berpendapat terkait hukuman mati dan tentu kita menghargainya. Namun yang tetap kita jalankan adalah demi kepentingan Nasional dan Negara Republik Indonesia serta anak cucu Bangsa Indonesia.


Sumber





Tantri Nur Jayanti
18213792
2EA10

Senin, 17 November 2014

Jam Piket Organ Tubuh

Jam Piket Organ Tubuh


Hai blogger..........
Kali ini saya akan post sebuah artikel untuk memenuhi tugas tulisan softskill saya Ekonomi Koperasi yang mudah mudahan berguna untuk para blgger semua. 






Setiap orang tentu mendambakan tubuh yang sehat. Banyak hal yang dilakukan orang untuk mendapatkan tubuh yang sehat dan segar setiap hari seperti olahraga secara teratur, makan secara teratur dan menghindari makanan yang berbahaya bagi tubuh. Namun selain itu, ada hal yang juga perlu diperhatikan agar tubuh tetap sehat, yaitu dengan mengetahui jam piket organ tubuh.


Dengan mengetahui jam piket organ tubuh, maka seseorang dapat mengatur pola hidup yang sehat. Berikut informasi tentang jam piket organ tubuh:
 

  • LAMBUNG


Fungsi lambung secara umum adalah tempat dimana makanan dicerna dan sejumlah kecil sari-sari makanan diserap. Pada pukul 07.00-09.00 kondisi lambung sedang menguat. Usahakan untuk sarapan pada jam ini, karena kondisi lambung sedang menguat sehingga gizi dan nutrisi yang anda makan/minum bisa tercerna dengan baik. Dianjurkan 30 menit sebelum makan untuk minum jus buah, jamu, air putih atau ramuan lain.

Kerja lambung akan melemah pada pukul 19.00 – 21.00. Pada jam-jam ini, usahakan untuk tidak memakan makanan atau minuman yang sulit dicerna. Hindari kebiasaan makan terlalu dekat dengan tidur malam agar makanan bisa dicerna dengan baik dan tidak membusuk dalam lambung yang menyebabkan timbulnya berbagai penyakit.

  • LIMPA

Limpa adalah kelenjar tanpa saluran (ductless) yang berhubungan erat dengan sistem sirkulasi dan berfungsi menghancurkan sel darah merahtua. Limpa termasuk salah satu organ sistem limfoid, selain timus,tonsil, dan kelenjar limfe.  Sistem limfoid berfungsi untuk melindungitubuh dari kerusakan akibat zat asing. Sel-sel pada sistem ini dikenal dengan sel imunokompeten yaitu sel yang mampu membedakan sel tubuhdengan zat asing

Pada pukul 09.00 – 11.00 kerja limpa sedang menguat, sehingga limpa bisa menyalurkan nutrisi untuk energi pertumbuhan. Jika waktu ini Anda mengantuk, maka kurangi makanan manis karena bisa memperlemah limpa.

Jam piket organ limpa melemah pada pukul 21.00 – 23.00. Pada saat itu terjadi proses pembuangan racun dan proses regenerasi sel 
limpa. Sebaiknya istirahat sambil mendengarkan musik yang menenangkan jiwa, untuk meningkatkan imunitas.

  • JANTUNG
Jantung merupakan salah satu organ terpenting tubuh, kelainan pada jantung dapat beresiko kematian. Untuk itu seseorang harus benar-benar menjaga kondisi jantung agar selalu sehat.

Kerja jantung akan menguat pada pukul 11.00 – 13.00. Dianjurkan untuk istirahat agar kerja jantung untuk memompa darah keseluruh tubuh bekerja dengan baik.

Pukul 23.00 – 01.00 kerja jantung menurun. Usahakan untuk tidak begadang,  merokok, dan minum kopi pada jam-jam ini karena dapat melemahkan fungsi jantung yang berakibat jantung tidak bisa memompa jumlah darah yang cukup keseluruh tubuh.


  • HATI

Pada pukul 01.00 – 03.00 Giliran hati yang menguat, pada hati yang menguat, akan terjadi proses pembuangan racun atau limbah hasil metabolisme tubuh.

Organ hati akan melemah pada pukul 13.00 – 15.00. pada jam ini usahakan untuk istirahat seperti tidur, karena dengan demikian, sel darah merah akan terkumpul di dalam hati dan terjadi proses regenerasi.

  • PARU-PARU
Pada pukul 03.00 – 05.00 oksigen sangat melimpah. Pada saat ini pula kerja paru-paru menguat. Dianjurkan pada waktu ini untuk olahraga dan olah nafas agar tubuh mendapatkan oksigen yang baik.

Usahakan untuk tidak merokok pada pukul 15.oo – 17.00, karena pada waktu ini kondisi paru-paru sedang melemah. Usahakan juga untuk tidak menghirup udara-udara kotor.


  • GINJAL
Ginjal adalah organ ekskresi dalam vertebrata yang berbentuk mirip kacang. Sebagai bagian dari sistem urin, ginjal berfungsi menyaring kotoran (terutama urea) dari darah dan membuangnya bersama denganair dalam bentuk urin.

Pada pukul 17.00 – 19.00 dianjurkan untuk belajar, karena pada waktu ini Ginjal menguat, dan  terjadi proses pembentukan sumsum tulang dan otak sehingga memperkuat kecerdasan.

  • USUS BESAR
Fungsi usus besar yaitu menyimpan dan eliminasi sisa makanan, menjaga keseimbangan cairan dan elektrolit dengan cara menyerap air dan mendegradasi bakteri.

Usahakan untuk buang air besar (BAB) pada pukul 05.00 – 07.00 karena kondisi usus besar sedang menguat.

Itulah informasi tentang jam piket organ tubuh. Dengan mengetahui informasi tersebut, semoga kita dapat menjaga organ tubuh kita agar selalu bekerja dengan baik.




Sumber:
http://pabelan-online.com/varia/2011/10/inilah-jam-piket-organ-tubuh/
http://www.blogdokter.net/2007/03/22/jam-piket-organ-tubuh/
https://www.google.com/
https://www.google.com/img
https://id.wikiedia.org/


Tantri Nur Jayanti
18213792 
2EA10

Masker Alami

Hai blogger..........
Kali ini saya akan post sebuah artikel untuk memenuhi tugas tulisan softskill saya Ekonomi Koperasi yang mudah mudahan berguna untuk para blgger semua.


   


Kesehatan kulit wajah pastinya merupakan aset yang penting. Apalagi untuk perempuan. Jadi, pastikan Anda telah merawat kulit wajah dengan baik. Tak perlu biaya perawatan yang mahal kok. Membuat masker sendiri juga tak ada salahnya. Berikut berbagai jenis masker yang dapat anda buat sendiri :

- Masker Mayonnaise
Yang satu ini tak hanya berfungsi membuat burger menjadi lebih lezat. Aplikasikan di seluruh wajah secara merata. Diamkan selama 20 menit lalu bersihkan dengan air dingin. Wajah pun terasa lebih halus.

- Masker Madu
Oleskan langsung pada seluruh wajah dan leher. Biarkan mengering, sekitar 15 menit. Basuh wajah dengan air hangat.

- Masker Persik dan Brandy
Ambil satu buah persik dan lumatkan. Lalu campurkan dengan satu sendok makan brandy. Aduk dengan seksama lalu oleskan di wajah. Diamkan selama 20 menit lalu bilas dengan air hangat.

- Masker Pisang
Hancurkan sebuah pisang yang sudah sangat matang. Tambahkan sedikit madu, lalu oleskan ke seluruh wajah dan diamkan selama 15-20 menit. Kemudian bilas dengan air hangat dan segarkan kemudian dengan air dingin. Lakukan secara teratur dan kulit Anda akan tampak lebih mulus serta bersih. Masker ini juga sekaligus dapat membantu Anda untuk mengatasi kerutan pada wajah. Masker ini tak hanya baik untuk wajah, tapi juga untuk rambut. Bahkan banyak artis lawas yang menggunakannya untuk mempercantik tampilan payudara.

- Masker Bengkuang
Kupas buah bengkuang (yang kecil saja) lalu parut, oleskan pada wajah lalu diamkan 20 menit kemudian bersihkan dengan air bersih. Lakukan 1-2 kali seminggu, dan sangat diajurkan bagi mereka yang sering melakukan aktivitas diluar ruangan.

- Masker Jeruk Nipis
Cuci bersih sebuah jeruk nipis lalu iris. Peras airnya untuk diminum. Usapkan kulit bagian dalam jeruk nipis ke wajah yang sudah bersih. Baik digunakan untuk mengkontrol minyak berlebihan pada wajah.

- Masker Ketimun
Siapkan ½ buah timun, 1 sdt perasan air lemon, 1 sdt air perasan daun mint. Masukkan semua bahan ke dalam blender, tempatkan dalam botol kecil dan dinginkan dalam lemari es. Setelah sekitar 10 menit, keluarkan lalu bubuhkan pada wajah. Biarkan selama 15 menit lalu bilas dengan air hangat lalu diikuti air dingin. Gunakan masker ini secara teratur 1 minggu sekali. Masker ini ampuh untuk menghilangkan komedo yang mambandel di wajah.

- Masker Tomat
Masker ini sangat bagus untuk jenis kulit berminyak. Hancurkan satu buah tomat lalu baurkan ke wajah. Biarkan menempel selama 15 menit lalu bilas dengan air hangat, jangan terlalu panas.

- Masker Apel
Potong 1 buah apel menjadi 4 bagian, lalu blender sampai lumat. Tuangkan dalam botol kecil lalu tambahkan madu, aduk hingga rata. Masukkan botol tersebut ke dalam lemari es selama kurang lebih 10 menit. Setelah cukup dingin, keluarkan dan bubuhkan masker tadi pada wajah. Diamkan selama 30 menit lalu basuh dengan air sampai bersih.

- Masker Nanas
Campurkan jus nanas dan air santan secukupnya dalam mangkuk kecil, lalu aduk rata. Setelah itu, aplikasikan pada wajah menggunakan kapas. Biarkan selama 20 menit sampai mengering sendiri. Bilas wajah Anda dengan air bersih dan keringkan dengan handuk. Nanas bermanfaat untuk memelihara kecantikan kulit agar senantiasa halus dan tampak lebih cerah.

- Masker Anggur
Potong buah anggur menjadi 2 bagian, lalu oleskan potongan tersebut (dengan bagian yang berair bersentuhan dengan kulit wajah) pada wajah sampai leher, serta pastikan area yang mulai menampakan kerut tak terlewatkan. Biarkan selama 15-20 menit kemudian bilas denga air hangat sampai bersih, lalu keringkan. Masker ini bermanfaat untuk menghilangkan kerutan pada wajah hingga leher. Lakukan setiap hari sekali untuk mendapatkan hasil sesuai harapan Anda.

- Masker Kentang
Atasi lingkaran hitam di bawah mata karena kurang tidur. Siapkan kentang, kupas lalu bersihkan dengan air matang, parut kentang dan tempatkan hasil parutan dalam sebuah kain berpori. Ikat kain berpori dengan ukuran profesional untuk diletakkan di area bawah mata. Letakan kain berpori pada area dengan lingkaran hitam tersebut, dan biarkan selama 15- 20 menit. hindari rembesan air kentang mengenai mata.

- Masker Semangka
Bebas noda hitam pada wajah. Jemur kulit semangka secukupnya sampai kering , lalu giling menjadi bubuk. Masukan dua sendok makan serbuk kedalam jus yang terdiri dari satu batang lidah buaya dan satu buah mentimun ukuran sedang. Setelah diaduk rata, gunakan sebagai masker, oleskan keseluruh wajah. Lakukan 2- 3 kali seminggu sampai kelihatan hasilnya.

- Masker Belimbing wuluh
Atasi jerawat dengan belimbing wuluh. Siapkan 6 buah belimbing wuluh dan ½ sendok teh bubuk belerang digiling halus. Campur dan remas, lalu tambahkan 2 sendok makan air jeruk nipis, kemudian gosokan pada area yang ber jerawat. Lakukan 2- 3 kali sehari.


Sumber:
http://www.google.com/
http://www.google.com/imghp
http://www.vemale.com/tags/masker-alami/
http://missyatie.wordpress.com/cantik-dengan-masker-alami-buatan-sendiri/
http://putrds.blogspot.com/



Tantri Nur Jayanti
18213792 
2EA10

Rabu, 15 Oktober 2014

Ekonomi Koperasi Bab 4-6

BAB 4 
 TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI
 1.      Pengertian Badan Usaha
Badan usaha adalah kumpulan dari hukum, eknis dan ekonomis yang mempunyai tujuan untuk mencari laba. Badan usaha sering kali disamakan dengan perusahaan, meskipun maknanya berbeda. Perbedaannya adalah, badan usaha adalah lembaga, sedangkan perusahaan adalah tempat dimana badan usaha itu mengelola factor produksinya.
2.      Koperasi sebagai Badan Usaha
Menurut UU No. 25 Tahun 1992, Koperasi merupakan badan usaha. Koperasi tetap mematuhi kaidah-kaidah perusahaan dan juga prinsip ekonomi yang berlaku. Koperasi juga sebagai bagian dari badan usaha yaitu kombinasi manusia, asset-aset fisik maupun non fisik.
Ciri utama yang membedakan koperasi dan badan usaha non koperasi adalah letak posisi anggotanya. Menurut UU No. 25 Tahun 1992, dikatakan bahwa anggota koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi tersebut.
3.      Tujuan dan Nilai Koperasi
Definisi tujuan perusahaan  menurut Prof Wiliam F. Glueck ( 1984 ) merupakan hasil akhir yang divari organisasi melalui eksistensi dan juga operasinya.
Alasan Glueck mengapa organisasi harus mrmpunyai tujuan , yaitu :
  • Tujuan dapat membantu mendefinisikan oraganisasi dalam ruang lingkupnya ( lingkungannya ).
  • Tujuan dapat membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan.
  • Tujuan juga menyediakan norma untuk menilai pelaksanaan prestasi yang didapat oleh organisasi.
  • Tujuan merupakan sasaran yang nyata daripada misi.
Dalam menentukan tujuan perusahaan, perlu memperhatikan berbagai factor, yaitu pihak yang terlibat maupun tidak terlibat dalam perusahaan, mempertimbangkan kepemilikan modal, pekerja, konsumen, dan juga lingkungan masyarakat dan pemerintah.
Tujuan biasanya diumumkan menjadi 3 jenis, yakni :
  • Memaksimalkan keuntungan ( maximize profit )
  • Memaksimalkan nilai perusahaan ( maximize the value of the firm )
  • Meminimalkan biaya
4.      Mendefinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi
Tujuan koperasi adalah sebagai perusahaan atau badan usaha yang bukan  hanya berorientasi pada laba (profit oriented),tetapi juga berorientasi pada manfaat (benefit oriented). Karena itu, manajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebagai tujuan perusahaan karena manajemen koperasi didasari atas pelayanan (service at cost).
 5.      Keterbatasan Teori Perusahaan
Tujuan perusahaan adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan, namun tujuan ini mendapat kritik yang dinilai sempit dan juga tidak realistis.
Berikut adalah beberapa kritik tersebut, yaitu :
  • Tujuan Perusahaan adalah memaksimalkan penjualan (maximize of sales). Model ini diperkenalkan oleh Willian Banmold yang mengatakan bahwa manajer akan memaksimalkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memadai guna memuaskan para pemegang saham.
  • Tujuan Perusahaan adalah untuk memaksimalkan penggunaan manajemen. Teori ini diperkenalkan oleh Oliver Williamson yang mengatakan bahwa sebagai akibat dari adanya pemisahan manajemen dengan pemilik , sedangkan para manajer lebih tertarik untuk memaksimalkan penggunaan manajemen yang diukur dari kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan dan sebagainya daripada memaksimalkan keuntungan perusahaan.
  • Tujuna Perusahaan adalah untuk memuaskan suatu hal dengan berusaha keras. Teori ini dikembangkan oleh Herbet Simon. Didalam perusahaan yang sangat kompleks, tugas manajemen menjadi sangat rumit karena kekurangan data, sehingga manajer tidak dapat memaksimalkan keuntungan perusahaan, melainkan anya dapat berjuang saja.
6.      Teori Laba
Di dalam perusahaan koperasi, Laba biasanya disebut engan Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya akan berbeda.
Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan tersebut, yaitu :
  • Teori Laba Menanggung Resiko
Menurut teori ini, keuntungan ekonomi yang didapat diatas normal akan diperoleh dengan resiko diatas rata-rata.
  • Teori Laba Frisional.
Teori ini menerangkan bahwa keuntungan akan meningkat sebagai suatu hasil dari friksi keseimbangan jangka panjang.
  • Teori Laba Monopoli
Teori ini menerangkan bahwa beberapa perusahaan denga kekuatan monopoli dapat membatasi output/ hasil produksi dan menekankan harga lebih tinggi bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna.
7.      Fungsi Laba
Laba yang tinggi merupakan tanda bahwa konsumen sedang menginginkan produksi yang lebih drai suatu industry. Sebaliknya laba yang rendah ( rugi ) adalah tanda bahwa konsumen sedang menginginkan kurang dari produk yang dihasilkan. Laba dapat member pertanda untuk realokasi sumber daya yang dimiliki masyarakat.
8.      Kegiatan Usaha Koperasi
Faktor kunci sukses kegiatan usaha koperasi yakni :
  • Status dan motif anggota koperasi
  • Bidang usaha bisnis yang dijalani
  • Modal koperasi
  • Manajemen koperasi
  • Organisasi koperasi
  • Sistem Pembagian SHU
Berikut adalah Status dan Motif Anggota :
  • Anggota sebagai pemilik dan pengguna
  • Pemilik : yang menanamkan modal investasi
  • Konsumen : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi
  • Kriteria minimal adalah anggota koperasi
Tidak berada dibawah garis kemiskinan dan memiliki potensi ekonomi.
Memiliki pendapatan yang pasti.
Permodalan Koperasi :
  • UU 25/992 Pasal 41 : Modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.
  • Modal sendiri : simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.
  • Modal Pinjaman : bersumber dari anggota, koperasi atau perusahaan lainya, bank atau lembaga lainnya, pnerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.

BAB 5
Sisa Hasil Usaha
1.   Pengertian Sisa Hasil Usaha
SHU merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya-biaya,penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam satu tahun buku bersangkutan.
Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :
a.      Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan
b.     SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
c.      Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
d.     Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
e.     Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
f.      Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Sisa Hasil Usaha adalah pendapatan KOPERASI yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya yang dapat dipertanggungjawabkan, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk Pajak dan Zakat yang harus dibayarkan dalam tahun buku yang bersangkutan.
Informasi Dasar
Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut :
           ·          SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
           ·          Bagian (persentase) SHU anggota
           ·          Total simpanan seluruh anggota
           ·         Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
           ·          Jumlah simpanan per anggota
           ·          Omzet atau volume usaha per anggota
           ·          Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
           ·          Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota
Istilah-istilah Informasi Dasar
  • SHU Total adalah SHU yang terdapat pada neraca atau laporan laba-rugi koperasi setelah pajak (profit after tax)
  • Transaksi Anggota adalah kegiatan ekonomi (jual beli barang atau jasa), antara anggota terhadap koperasinya
  • Partisipasi Modal adalah kontribusi anggota dalam memberi modal koperasinya, yaitu bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan usaha, dan simpanan lainnya
  • Omzet atau Volume Usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang dan atau jasa pada suatu periode waktu atau tahun buku yang bersangkutan
  • Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa modal anggota
  • Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa transaksi anggota
2.    RUMUS PEMBAGIAN SHU
Menurut UU No. 25 tahun 1992 pasal 5 ayat (1), mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
Dengan demikian, SHU koperasi yang diterima oleh anggota bersumber dari dua kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota sendiri, yaitu :
           ·          SHU atas jasa modal
Pembagian ini juga sekaligus mencerminkan anggota sebagai pemilik ataupun investor, karena jasa atas modalnya (simpanan) tetap diterima oleh koperasinya sepanjang koperasi tersebut menghasilkan SHU pada tahun buku yang bersangkutan.
           ·          SHU atas jasa usaha
Jasa ini menegaskan bahwa anggota koperasi selain pemilik juga sebagai pemakai atau pelanggan.
Secara umum SHU koperasi dibagi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pada anggaran dasar/anggaran rumah tangga koperasi sebagai berikut:
-          Cadangan koperasi
-          Jasa anggota
-          Dana Pengurus
-          Dana karyawan
-          Dana pendidikan
-          Dana sosial
-          Dana untuk pembangunan lingkungan
Tentunya tidak semua komponen diatas harus diadopsi oleh koperasi dalam membagi SHU-nya. Hal ini sangat tergantung pada keputusan anggota yang ditetapkan dalam Rapat Anggota.
a.    SHU per anggota
SHU Koperasi = Y + X
Dimana:
SHU Koperasi : Sisa Hasil Usaha Koperasi
Y : SHU Koperasi yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi
X : SHU Koperasi yang dibagi atas Modal Usaha
b.   SHU per anggota dengan model matematika
SHU Koperasi = Y + X
Dengan :
SHU Koperasi AE = Ta/Tk (Y)
SHU Koperasi MU = Sa/Sk (X)
Dimana :
SHU Koperasi : Total Sisa Hasil Usaha per Anggota
SHU Koperasi AE : SHU Koperasi Aktivitas Ekonomi
SHU Koperasi MU : SHU Koperasi Anggota atas Modal Usaha
Y : Jasa Usaha Anggota
X : Jasa Modal Anggota
Ta : Total transaksi Anggota
Tk : Total transaksi Koperasi
Sa : Jumlah Simpanan Anggota
Sk : Simpanan anggota total (Modal sendiri total)
3.    Prinsip-prinsip Pembagian SHU Koperasi
Ø  SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
Ø  SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
Ø  Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
Ø  SHU anggota dibayar secara tunai
4.    Pembagian SHU per Anggota
SHU per anggota haruslah diberikan secara tunai, karena dengan demikian koperasi membuktikan dirinya sebagai badan usaha yang sehat kepada anggota dan masyarakat mitra bisnisnya.
Contoh :
Perhitungan SHU (Laba/Rugi) Koperasi A Tahun Buku 1998 (Rp000)
Penjualan /Penerimaan Jasa
Rp 850.077
Pendapatan lain
Rp 110.717
 
Rp 960.794
Harga Pokok Penjualan
Rp (300.539)
Pendapatan Operasional
Rp 659.888
Beban Operasional
Rp (310.539)
Beban Administrasi dan Umum
Rp (35.349)
SHU Sebelum Pajak
Rp 214.00
Pajak Penghasilan (PPH Ps 21)
Rp (34.000)
SHU setelah Pajak
Rp 280.000
Sumber SHU
SHU Koperasi A setelah pajak Rp 280.000
Sumber SHU:
- Transaksi Anggota Rp 200.000
- Transaksi Non Anggota Rp 80.000
Pembagian SHU menurut Pasal 15, AD/ART Koperasi A:
a.    Cadangan : 40% X 200.000 ; Rp 80.000
b.   Jasa Anggota : 40 % X 200.000 : Rp 80.000
c.    Dana Pengurus : 5% X 200.000 : Rp 10.000
d.   Dana Karyawan : 5 % X 200.000 : Rp 10.000
e.    Dana Pendidikan : 5 % X 200.000 : Rp 10.000
f.     Dana Sosaial : 5 % X 200.000 : Rp 10.000
Rapat anggota menetapkan bahwa SHU bagian Anggota dibagi sebagai berikut:
Jasa Modal : 30% X Rp 80.000.000 Rp24.000.000
Jasa Usaha : 70% X Rp 80.000.000 Rp 56.000.000
Jumlah anggota,simpanan dan volume usaha koperasi:
Jumlah Anggota : 142 orang
Total Simpanan Anggota : Rp 345.420.000
Total Transaksi Anggota : Rp 2.340.062.000.
Contoh: SHU yang diterima per anggota
SHU Usaha Adi = 5.500/2.340.062 (56.000) = Rp 131,62
SHU Modal Adi = 800/345.420 (24.000) = Rp 55,58
Dengan demikian, jumlah SHU yang diterima Adi adalah:
Rp 131.620 + Rp 55.580 = Rp 187.200
BAB 6
Pola Manajemen Koperasi
A.    Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”. Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
B.    Rapat Anggota
Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi. Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
  • Anggaran dasar
  • Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
  • Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
  • Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
  • PembagianSHU
  • Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
C.    Pengurus
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
• Pusat pengambil keputusan tertinggi
• Pemberi nasihat
• Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
• Penjaga berkesinambungannya organisasi
• Simbol
D.    Pengawas
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
E.    Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).
F.     Partisipasi Anggota
Partisipasi Anggota yang efektif dipengaruhi oleh :
  • Kesesuaian antara Output program koperasi dengan kebutuhan dan keinginan para anggotanya
  • Permintaan anggota dengan keputusan – keputusan pelayanan koperasi
  • Tugas koperasi dengan kemampuan manajemen koperasi
G.   Pendekatan Sistem Pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
  • organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial
(pendekatan sosiologi).
  • perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).




Tantri Nur Jayanti
18213792 
2EA10


Sumber :

http://taniosutrisno.wordpress.com/2013/10/11/ekonomi-koperasi/